Jakarta - 20 Juli 2019, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah melakukan negosiasi ulang terhadap kebijakan tax treaty antara Indonesia dengan Singapura. Seperti diketahui, kebijakan itu yang membuat investor asing menikmati keuntungan berupa bebas pajak atas penghasilan berupa bunga.
Direktur Perpajakan Internasional di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) John Hutagaol menjelaskan, Indonesia dan Singapura memang perlu melakukan negosiasi ulang untuk kebijakan tax treaty. Pasalnya, kebijakan tersebut sudah berlaku efektif sejak 1982, John menilai, kebijakan ini 'old generation'.
"Makanya, perlu renegosiasi dengan Singapura, untuk disesuaikan dengan dinamika kondisi ekonomi pasar investasi saat ini," ujar John dalam wawancara dengan CNBC Indonesia, Sabtu (20/7/2019).
Lebih lanjut, ia menuturkan, kondisi ekonomi Indonesia saat ini tentunya sudah sangat berubah jika dibandingkan pada 1982 silam, apalagi ditambah dengan kehadiran Automatic Exchange of Information (AEOI). "Sekarang kan sudah ada AEOI, dan ekonomi kita sudah tidak seperti di 1982 kan," kata John.
Adapun, Indonesia dan Singapura sudah empat kali melakukan perundingan negosiasi ulang tax treaty. Negosiasi pertama dilakukan pada 2015 silam. "Di 2018, perundingan dilakukan dua kali, tahun ini akan dilakukan lagi," tambah John.
"Saya kira, Singapura juga sedang mempersiapkan posisinya untuk membahas diperundingan yang kelima tahun ini. Tidak ada istilah kalah menang dalam perundingan ini, yang ada adalah bagaimana kita bangun iklim investasi yang kondusif, dan bangun kepastian hukum," pungkas John.
Tax treaty (perjanjian pajak) yang dimaksud merujuk kepada persetujuan tentang penghindaran pajak dan pencegahan pengelakan pajak atas penghasilan yang diteken pada 8 Mei 1990 atau nyaris 29 tahun silam.
Aturan ini ditengarai membebaskan orang Indonesia dari pajak atas obligasi terbitan pemerintah Indonesia jika membelinya melalui bank atau sekuritas asal Singapura. Sementara jika membeli menggunakan bank atau sekuritas asal Indonesia, dikenakan pajak penghasilan bunga obligasi sebesar 15%.
Comments