JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menghadiri Tax Discussion Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada Kamis, 29 Agustus 2019 bertempat di Graha Akuntan, Menteng, Jakarta Pusat. Diskusi bertema ‘Aspek Perpajakan Atas Transaksi Ekonomi Digital’ dibuka oleh Ketua IAI sekaligus Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia Mardiasmo.
Turut hadir Direktur Intelijen Perpajakan Kementrian Keuangan Pontas Pane, Direktur Perpajakan Internasional Poltak Maruli John Liberty Hutagaol, dan Direktur Eksekutif IAI Elly Zarni Husin.
Moeldoko menyampaikan 5 fenomena yang tidak terhindarkan dalam revolusi idustri 4.0 yakni change, speed, risk, complexity dan surprise. Kelima fenomena tersebut, menurutnya, tidak bisa dihindari karena tuntutan dunia saat ini untuk serba cepat dan praktis.
“Kemampuan teknologi informasi mempercepat kita dalam melakukan berbagai analisis, yang mendukung efektifitas pencapaian outcome. Sehingga, kehadiran teknologi informasi dapat meningkatkan daya saing usaha,” jelasnya.
Disampaikan oleh Panglima TNI tahun 2013-2015 tersebut, seiring dengan revolusi industri 4.0, teknologi informasi mendorong lahirnya pemikiran dan terobosan baru di bidang ekonomi dan bisnis yang ditandai dengan lahirnya e-commerce dan start up. Terobosan tersebut nantinya akan terus berkembang.
“Terbukti pada tahun 2018, nilai e-commerve mencapai angka lebih dari Rp 176,9 triliun serta diperkirakan besaran nilainya akan mencapai angka Rp 300 triliun di tahun 2020. Angka yang cukup besar dan tidak bisa dianggap sebelah mata,” paparnya.
Menurutnya juga, potensi besar bisnis digital akan me-leverage sektor-sektor lain seperti ketenagakerjaan dan perpajakan. Untuk itu, Ia mengajak agar IAI sebagai mitra pemerintah dapat aktif memberikan masukan kepada pemerintah utamanya Direktorat Pajak terkait inovasi-inovasi sistem perpajakan untuk beradaptasi dengan revolusi industri 4.0.
Comments